A.
KEINDAHAN
Keindahan
berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan
sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni meskipun
tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau,
bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut,
kaki, tubuh), rumah (halaman, taman, perabot rumah, suara, warna dan
sebagainya). Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Menurut The
Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa
Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”,
Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari bahasa Latin “bellum”.
Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk
pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis
“belum”.
Manusia
setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar
segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini
menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah
keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia.
Tampaknya kerelaan orang
mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta
harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan
berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan
bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan
minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan
apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan
tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful”
(benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini
kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian; yakni
1. keindahan
dalam arti luas.
2. keindahan
dalam arti estetis murni.
3. keindahan
dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan.
Keindahan yang seluas-luasnya :
Keindahan
alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang
didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang
indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang
indah, kebajikan yang indah.
Orang
Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan
yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang
disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan
harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan
seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan
keindahan intelektual.
Nilai estetik :
Dalam
rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian
keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral,
nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan
segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu
sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai
terbukti ketakbenarannya.
Dalam
”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai
sebagai berikut : ”The believed Capacity of any object to saticgy a human
desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an
individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat
memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat
seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu
berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus
dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan
bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada
suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Perbedaan nilai Ekstrinsik dan nilai Instrinsik
:
Nilai itu
ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif, Tetapi penggolongan
yang penting ialah :
·
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda
sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument / contributory),
yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
· Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang
bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu
sendiri.
Pengertian Kontemplasi Dan Ekstansi :
Kontemplasi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang
merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam
untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil
penciptaan.
Ekstansi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati
sesuatu yang indah.Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk
memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa
terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh
kontemplasi.
Siklus
kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi
selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan
kehidupan manusia.
B.
RENUNGAN
Teori – teori dalam Renungan :
Renungan
berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan
sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia
akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung
untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :
teori
pengungkapan. Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of
human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori
ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika
menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah
filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and
General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of
impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama
dengan intuition.
Dan intuisi
adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian
pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images
wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni
dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis
seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
Teori metafisik :
Teori semi
yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal
dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato
mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan
rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi
sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi
ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu.
Dan karya
seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita
duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah
sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang
dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan.
Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh
dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat
sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
Teori psikologis :
Teori-teori
metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi
tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena
terlampau abstrak dan spekulatif.
Sebagian
ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan
karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode
psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses
penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang
seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus
yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang
sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller
(1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar